Pages

Senin, 23 Mei 2016

OPTIMALISASI POLMAS BY RUDY C K

SELAMAT DATANG PAPPER SAYA...
SEMOGA BERKENAN...



OPTIMALISASI PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) UNTUK MENINGKATKAN HARKAMTIBMAS   DIDUKUNG SINERGITAS POLISIONAL
GUNA TERSELENGGARANYA  PEMBANGUNAN NASIONAL
DIWILAYAH POLRES MAGELANG KOTA[1]




Polri hingga saat ini telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mereformasi diri untuk menjadi lebih baik dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam harkamtibmas. Reformasi tersebut meliputi semua aspek baik baik materiil dan non materiil dalam kaitannya dengan hal-hal yang bersifat struktural, instrumental dan kultural (budaya)[2]. Dari sisi struktural berupa pembenahan struktur organisasi didukung dengan pembenahan-pembenahan instrumental seperti peraturan dan protap-protap maupun pola kebijakan pimpinan. Reformasi yang bersifat kultural dilakukan dengan berbagai upaya seperti pelatihan, pendidikan dan berbagai kegiatan untuk mengembangkan integritas seperti medesiminasikan budaya antikorupsi.
Selain itu, pergeseran paradigm baru Polri yang semakin memantapkan kedudukan dan susunan organisasi Polri dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia, dengan mencetuskan paradigma sebagai Civilian Police (Polisi yang berwatak sipil). Hal ini telah direspon oleh pimpinan Polri dengan diterbitkannya Skep Kapolri, Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Pemolisian Masyarakat dalam Pelaksanaan Tugas Polri, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor  7  Tahun  2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, yang selanjutnya lebih sering disebut sebagai dengan Perkap 7 tentang Polmas. Hal ini dimaksudkan untuk menghadapi perkembangan lingkungan strategik, dinamika kehidupan, tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja, sikap dan prilaku anggota Polri dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagai pemelihara Kamtibmas,  Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat pada saat ini penampilannya masih menyisakan perilaku yang arogan, cenderung menggunakan kekerasan, diskriminatif, kurang responsif dan belum profesional, keadaan seperti ini merupakan masalah yang harus dibenahi secara terus-menerus dalam rangka mewujudkan sosok Polisi yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut dibutuhkan strategi pencegahan kejahatan yang terkoordinir dengan baik dan melibatkan potensi yang ada dalam masyarakat secara optimal. Melalui konsep Pemolisian  Masyarakat atau yang biasa disebut Polmas, diharapkan kegiatan pencegahan yang dilakukan Polri dapat diwujudkan secara maksimal. Kurangnya dukungan masyarakat tidak dapat ditimpakan kepada masyarakat begitu saja karena pihak Polri pun masih kurang mensosialisasikan kepada masyarakat.  Sebagai contoh bila anggota Polri yang sedang patroli bermotor disuatu kawasan, anggota tersebut hanya melakukan patroli tanpa adanya komunikasi dengan masyarakat,  sehingga sulit mendapatkan informasi dengan gaya mereka yang “terlalu sibuk”, dan gaya “militeristik” yang masih kental akhirnya masyarakatpun menjadi “enggan dan takut” untuk memberikan informasi. Gaya seperti ini harus dirubah jika Polri ingin memulihkan citranya sebagai Polri yang dapat dipercaya dan dicintai masyarakat. Kebutuhan keamanan dapat terwujud tanpa adanya paksaan melainkan atas dasar kebutuhan dan kehendak bersama. Pembinaan hubungan yang harmonis antara Polisi dan masyarakat maupun antar anggota masyarakat itu sendiri akan mewujudkan hubungan sosial yang kuat yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan segala masalah di masyarakat.  Polmas bertujuan  mewujudkan kebutuhan bersama melalui partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri dan bertujuan menginvestasikan sumberdaya masyarakat guna membangun sebuah masyarakat yang makmur, sejahtera dan madani.  Sebenarnya anggota masyarakatlah yang lebih arif tentang masalah yang timbul dan bagaimana memfasilitasi solusinya.
Konsep Polmas ini hampir dipergunakan oleh sebagian kepolisian dunia karena Polmas adalah salah satu cara penyelesaian masalah yang efektif, akan tetapi setelah hampir 7 tahun Polri mengadopsi model Polmas menjadi model pemolisian dalam melaksakan tugas dan fungsinya dalam harkamtibmas, masih banyak tantangan dan kendala yang masih harus dibenahi agar model pemolisian yang telah terbukti berhasil diberbagai negara tersebut dapat lebih dioptimalkan.
Menjawab tantangan tersebut, Jendral Polisi Sutarman saat dilantik sebagai Kapolri mencanangkan sembilan misi pencapaian tugas Polri yang salah satunya adalah memperkuat sinergitas polisional bersama pemerintahan, lembaga, dan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Menurut Kamus besar bahasa Indonesia 2005 sinergitas berasal dari kata sinergi[3] yang berarti melakukan kegiatan atau operasi secara terpadu. Sedangkan sinergitas polisional dapat diartikan sebagai keterpaduan seluruh komponen pemerintah, lembaga dan masyarakat  secara bersama sama mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergitas akan mudah terjadi bila komponen-komponen yang ada mampu berpikir sinergi, terjadi kesamaan pandang, dan saling menghargai.



[1]Disampaikan pada saat paparan
[2]Lebih lanjut lihat Grand Strategi Polri tahun 2005-2025
[3]Lebih lanjut lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Gramedia, 2005

2 komentar :